Bismillah,
Menyempurnakan separuh agama, topik yang sedang ramai diperbincangkan, juga topik yang sangat menjual untuk tema-tema seminar. Entah sejak kapan, seingat saya sejak bokming sebuah buku bertajuk "udah putusin aja. " yang saya rasakan muncul trend nikah muda.
Sekarang pacaran tak lagi keren, yang keren itu pacaran sesudah nikah (biar makin romantis dan halal). Maka kaum muda berbondong-bondong menghalalkan dambaan hatinya.
Berbedalah dengan diriku yang memang nggak punya pacar, a.k.a singlelillah. Menyempurnakan separuh agama, baru jadi sebuah wacana.
Beberapa cv ta'aruf sempat dilayangkan ke beberapa tempat, tapi tak kunjung ada panggilan
wawancara (hehe... Udah kaya lamaran kerja aja).
Tapi beberapa hari kemarin saya sadar, Menyempurnakan separuh agama mungkin istilah untuk orang-orang yg sudah punya modal separuhnya. Mana mungkin beristilah 'menyempurnakan' separuhnya bila yg separuhnya lagi belum ada. Maka, saya kembali bertanya pada diri saya, bagaimana ya keadaan separuh agama saya? Sudah adakah, sudah baik kah, hingga hanya perlu disempurnakan yg separuhnya lagi. Jangan - jangan modalnya saja belum ada.
Istilah menyempurnakan bisa disebut finishing mungkin, hanya dilakukan pada suatu hal yang sudah ada, di proses dan tinggal disempurnakan saja. Maka, momen sendiri ini akhirnya harus banyak dipakai untuk berkaca. Berkaca tentang bagaimana keadaan separuh agama yg saya punya. Sudahkah waktunya disempurnakan, atau masih ada yang harus diperbaiki, atau justru harus mulai dibangun dari nol.
"Wakholaqna kum azwaja - telah Kuciptakan kalian berpasang-pasangan". janji Allah itu pasti, maka dia pasti datang untuk menyempurnakan separuh agamaku, jika sudah saatnya.
Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إِذَا تَزَوَّجَ العَبْدُ فَقَدْ كَمَّلَ نَصْفَ الدِّيْنِ ، فَلْيَتَّقِ اللهَ فِي النِّصْفِ البَاقِي
“Jika seseorang menikah, maka ia telah menyempurnakan separuh agamanya. Karenanya, bertakwalah pada Allah pada separuh yang lainnya.” (HR. Al Baihaqi dalam Syu’abul Iman. Dishahihkan oleh Syaikh Al Albani dalam As Silsilah Ash Shahihah no. 625)
Pun seseorang yang telah berhasil menyempurnakan separuh agamanya dengan menikah harus berusaha bertakwa pada yang separuhnya lagi. Maka jika belum tiba waktunya menyempurnakan separuh agama dengan menikah, kita bisa lebih dulu bertakwa pada yang separuhnya.
Wallahu'alam.